Diduga Korupsi Dana Boss dan PIP Rp 1,2 Milyar: Direktur BCW Desak Gubernur NTB Copot Kepsek SMAN 1 Sanggar

Bima, NTB – Direktur eksekutif bima corruption watch Andriansyah,s.h memintah dan mendesak kepada bapak gubernur ntb lalu muhammad iqbal untuk segera mencopot kepala sekolah Sma n 1 sanggar kec sanggar kabupaten bima karena diduga dinilai gagal untuk membangun sman 1 sanggar dan telah melakukan dugaan penyalagunaan jabatan dengan cara melakukan dugaan tindak pidana korupsi pada angaran bantuan operasional sekola ( bos ) tahun 2022 sampai 2024 serta melakukan pemotongan bantuan pip siswa.
Tambahan direktur eksekutif bcw andriansyah,s.h bersama kabid hukum dan ham juga telah melakukan inventigasi dilapangan untuk memastikan pos pos angaran yang tertuang dalam laporan lpj sekola sma n 1 sanggar tetapi andriansyah,s.h beserta timnya tidak menemukan adanya perubahan yang siknifikan berdasarkan data laporan sekola yang tertuang dalam lpj nya malahan andrianyah menekukan bahwa tempat yang sudah di poskan angaranya malah ruangan kosong dan kursi kursi yang rusak yang mau patah dan perpustakaan tidak sesuai berdasarkan alokasi dana tersebut.
Andriansyah,s.h juga mendesak dan memintah kepada badan pengawasan keuangan negara perwakilan provinsi ntb (bpk ntb) dan inspektorat agar segerah melakukan audit dan puldasi terhadap sekolah sma n 1 sanggar karna diduga dan dinilai banyak kejangalan pada pengelolaan bantuan operasional sekola (bos ) dan pip siswa sekolah.
Andriansyah,s.h beserta tim dan kabid nya menegaskan bahwa persoalan dugaan tindak pidana korupsi dana batuan operasional sekola akan segerah dilaporan pada hari senin tanggal 28 juli 2025 mendatang di kejaksaan tinggi nusa tengara barat, dengan beberapa dokumen dan data yang valid serta vidio dan rekaman kepala sekola dan bendahara bos.
(den)
